TEMPO.CO, Jakarta - Dinasti politik bermunculan di banyak daerah. Memanfaatkan demokrasi, pemilihan langsung, jabatan publik dan politik malah diwariskan seperti halnya kerajaan. Jabatan bupati, wali kota atau gubernur turun ke anak, ke istri atau sanak saudara. Korupsi pun seolah dirancang dari meja makan.
Bila dahulu, korupsi hanya terjadi di pusat-pusat kekuasaan karena sistem politik yang sentralistis dan ditentukan oleh kemauan Presiden Soeharto. Kini, korupsi juga ikut tersebar ke daerah-daerah seiring dengan otonomi daerah. Raja-raja kecil tumbuh di daerah, menjadi penarik upeti, meminta suap dan mengkorupsi APBD yang sejatinya untuk rakyat.
Para raja-raja kecil itu bahkan secara terang-terangan, dengan memanfaatkan sistem politik pemilihan langsung membangun dan melanggengkan dinasti politik.
Jabatan Gubernur, Wali Kota dan Bupati diwariskan, diturunkan kepada istri,, adik, anak dan mungkin kalau bisa hingga ke cucu-cucu. Sistem yang seharusnya demokratis dijadikan ala-ala monarki.
Akibatnya, tak jarang dan sering kali, kasus korupsi kini melibatkan anggota keluarga, sanak saudara, dan anak. Suami-istri, bapak-anak, ibu anak, kakak-adik berkongsi untuk mengamankan kekuasaan mereka. Caranya? dengan korupsi. Karena dari sanalah ongkos untuk mengamankan dan melanggengkan kekuasaan
Bagaimana bisa keluarga jadi penyokong praktek korupsi? Faktanya, itulah yang terjadi saat ini.
Berikut sebagian potret keluarga politik Indonesia yang terlibat kasus korupsi: